Opini Peneliti
Muhammad Yuka Anugrah
Tentang Penulis
Muhammad Yuka Anugrah merupakan lulusan Program Studi Ekonomi Universitas Padjadjaran. Ia memiliki minat pada statistik untuk ekonomi, ekonometrika, analisis data, serta isu-isu sosial. Ketertarikannya pada cara berpikir analitis dan sistematis mendorongnya untuk aktif dalam riset ekonomi berbasis data.
Empat tahun setelah gelombang demonstrasi besar yang mengguncang Indonesia pada 1998, arah masa depan demokrasi Indonesia masih berada dalam persimpangan. Dalam analisis mereka pada tahun 2002, Rabasa dan Haseman menilai bahwa Indonesia sedang mengalami transisi politik yang bersifat sistemik dan terbuka terhadap berbagai kemungkinan hasil: konsolidasi demokrasi, kembalinya otoritarianisme, menguatnya Islam radikal, atau bahkan disintegrasi nasional.
Dalam konteks tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipandang sebagai salah satu institusi kunci yang akan sangat menentukan ke mana arah demokrasi Indonesia bergerak. Memburuknya situasi keamanan dan meningkatnya ancaman disintegrasi berpotensi mendorong militer untuk kembali memasuki ranah politik atau bahkan menghambat proses demokratisasi yang sedang berjalan.
Pasca runtuhnya rezim Soeharto dan berbagai krisis yang menyertainya, TNI secara formal memang menurunkan profil politiknya dan melakukan revisi doktrin. Doktrin dwifungsi—yang sebelumnya memberi legitimasi peran politik militer—secara bertahap ditinggalkan. Perwakilan militer di lembaga legislatif dihapuskan, dan orientasi TNI diarahkan kembali dari keamanan internal menuju pertahanan eksternal. Untuk pertama kalinya sejak 1950-an, posisi Menteri Pertahanan juga sepenuhnya berada di tangan sipil.
Namun, pertanyaan krusialnya adalah: sejauh mana langkah-langkah tersebut benar-benar mencerminkan keberhasilan penguatan kontrol sipil demokratis atas militer?
Di permukaan, TNI tampak solid dan relatif bersatu. Akan tetapi, di balik itu terdapat persaingan intens di antara elite politik sipil untuk mendapatkan dukungan dari perwira-perwira senior TNI. Para perwira tinggi berada dalam posisi dilematis: antara loyalitas kepada senior mereka dalam struktur lama, loyalitas kepada institusi TNI, atau kepatuhan pada rantai komando baru yang dipimpin oleh elite sipil yang relatif minim pengalaman di bidang pertahanan.
Seiring waktu, proses penyesuaian ini justru semakin kompleks dan penuh ketidakpastian. Inersia institusional, lemahnya kapasitas kepemimpinan sipil di sektor pertahanan, serta tantangan praktis dalam menerapkan perubahan strategis di tubuh militer, telah menggerus momentum reformasi. Di sisi lain, retakan-retakan internal yang ada sering kali ditutupi demi menjaga citra stabilitas, meskipun potensi destabilisasi tetap mengintai.
Reformasi militer di Indonesia sendiri memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, restrukturisasi komando teritorial dengan mengurangi peran militer di wilayah-wilayah yang relatif aman. Kedua, pembangunan relasi sipil-militer yang demokratis, yang menuntut peningkatan kapasitas pengetahuan sipil di bidang pertahanan serta penempatan pejabat sipil yang kompeten di Kementerian Pertahanan. Ketiga, pengakhiran bertahap keterlibatan bisnis TNI, dengan fokus awal pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Keempat, perbaikan kinerja hak asasi manusia melalui mekanisme insentif yang positif.
Tujuan penting lainnya adalah memutus keterkaitan TNI dengan kelompok-kelompok ilegal maupun ekstremis, termasuk kelompok Islam radikal. Langkah ini krusial untuk stabilisasi politik, pembentukan relasi sipil-militer yang sehat, serta profesionalisme militer itu sendiri. Keberhasilan reformasi ini tidak mungkin hanya dibebankan pada TNI, tetapi juga memerlukan komitmen nyata dari kepemimpinan politik sipil.
Hingga kini, proses politik Indonesia masih berada dalam tekanan, sehingga pemulihan ekonomi pun cenderung rapuh dan rentan terhadap guncangan, baik internal maupun eksternal. Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan TNI untuk menavigasi tantangan-tantangan tersebut dan sepenuhnya menerima perannya dalam kerangka pemerintahan sipil yang demokratis.
Sumber:
Rabasa, A., & Haseman, J. (2002). The Military and Democracy in Indonesia: Challenges, Politics, and Power. RAND Corporation.
Tulisan ini diadaptasi dari artikel yang dipublikasikan di Medium:
https://medium.com/@harguna241/powemisuse-alert-in-indonesia-democracy-a-piece-of-think-from-usindo-and-angel-rabasa-56420f8d6a9d
Baca Juga : Sertifikasi Halal: Antara Kewajiban, Realitas, dan Keadilan