Uraian Mutiara di Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA

Uraian Mutiara Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA

Acara Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diselenggarakan pada 20 April 2022 sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan ini menjadi momentum awal komitmen bersama antara BRIN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam mendorong pembentukan BRIDA di seluruh daerah.

Berdasarkan data nasional tahun 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru 3 provinsi (8,8%) yang telah membentuk BRIDA, yaitu Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat 514 kabupaten/kota, belum terdapat BRIDA yang terbentuk. Kondisi ini mendorong BRIN untuk menyelenggarakan Kick Off & Talkshow serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan BRIDA guna memberikan informasi sekaligus menjaring masukan dari pemerintah daerah.


Pokok-Pokok Pembahasan Kick Off & Talkshow BRIDA

1. Arahan Pimpinan Nasional dan Daerah

Acara dibuka dengan pemaparan dari Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kegiatan ditutup dengan sambutan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.

Selanjutnya, sesi talkshow menghadirkan lima kepala daerah yang berbagi pengalaman dan tantangan pengembangan riset dan inovasi di wilayah masing-masing.


2. Landasan Hukum dan Tujuan Pembentukan BRIDA

Pembentukan BRIDA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, khususnya Pasal 48, yang diturunkan lebih lanjut dalam Pasal 66 Perpres 78 Tahun 2021. Amanat ini bertujuan memperkuat evidence-based policy dan science-based policy di seluruh level pemerintahan serta memperkokoh ekosistem riset dan inovasi nasional.

Riset dan inovasi dipandang sebagai instrumen kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam middle income trap, yakni kondisi ketidakmampuan menciptakan nilai tambah yang signifikan dari sumber daya yang dimiliki.


3. Posisi BRIDA dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

BRIDA diposisikan sebagai mitra strategis BRIN di daerah. Dukungan Kemendagri menjadi krusial sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 3 dan 10 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saat ini, BRIN bersama Kemendagri tengah menyusun regulasi terkait penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.


4. Penandatanganan MoU sebagai Momentum Kelembagaan

Penandatanganan MoU antara Kemendagri, BRIN, dan pemerintah daerah menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan BRIDA. Pemerintah daerah dapat mengajukan pertimbangan pembentukan BRIDA melalui surat permohonan yang ditandatangani kepala daerah dan ditujukan kepada BRIN melalui Deputi Riset dan Inovasi Daerah.


5. Fleksibilitas Bentuk Kelembagaan BRIDA

Bentuk kelembagaan BRIDA disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah, baik sebagai OPD mandiri maupun unit terintegrasi dalam perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan atau penelitian dan pengembangan.


6. Dukungan Regulasi dan Anggaran

Kemendagri menegaskan komitmennya untuk menyiapkan regulasi dan penganggaran kelembagaan BRIDA. Pemerintah daerah didorong untuk segera memproses pembentukan BRIDA agar kebijakan daerah dapat disusun berdasarkan hasil riset yang sistematis.


7. BRIDA dan Visi Indonesia Emas 2045

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan bahwa pembentukan BRIDA bertujuan menyiapkan daerah dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul sebagai bagian dari agenda besar Indonesia Emas 2045.

Ketua Dewan Pengarah BRIN juga menyoroti bahwa riset di Indonesia masih belum optimal, tercermin dari rendahnya alokasi anggaran riset. Oleh karena itu, Kemendagri diharapkan segera mengakselerasi pembentukan BRIDA agar kebijakan daerah benar-benar berbasis riset.

Baca Juga : BRIDA Bukan Badan Biasa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top